Apakah Tiket Masuk Ancol Harus Dibeli Online? Cek Fakta – Fakta Berikut Ini

    Apakah Tiket Masuk Ancol Harus Dibeli Online? Cek Fakta – Fakta Berikut Ini

    MEDAN - Saat hendak melakukan rekreasi ke Ancol, kamu mungkin akan bertanya apakah masuk kesana harus beli tiket online? 
    Ancol sendiri adalah salah satu destinasi tempat wisata terbesar di Indonesia. Untuk mengetahui informasi seputar pertanyaan apakah tiket Ancol harus dibeli secara online, silahkan simak penjelasan berikut ini!

    1. Apakah Tiket Ancol Harus Dibeli Via Online? 
    Melansir dari media sosial dan website resmi Ancol, pengunjung perlu melakukan reservasi terlebih dahulu untuk bisa masuk ke Ancol. Karena itu, bagi kamu yang hendak pergi ke Ancol, maka kamu harus melakukan terlebih dahulu reservasi atau pembelian tiket secara online. Lantas, bagaimana cara beli tiket Ancol secara online?

    2. Cara Beli Tiket Ancol Online.
    Berikut cara reservasi atau beli tiket Ancol online :
    Kunjungi ancol.com atau reservasi.ancol.com. 
    Kemudian masukkan nomor barcode tiket/annual pass untuk reservasi. Silahkan pilih tanggal kunjungan, kemudian isi data diri dan pastika kamu memasukkan data dengan benar. 
    Selanjutnya klik tombol reservasi untuk konfirmasi kedatangan kamu, dan pastikan kamu klik untuk menyetujui aturan #SSBB.
    Selamat kamu sudah bisa berekreasi di Ancol. Datang ke Ancol sesuai tanggal kunjungan yang dipilih dan pastikan patuhi peraturan #SSBB.

    3. HargaTiket Ancol.

    Berikut informasi mengenai harga tiket masuk Ancol sesuai dengan kategori masing – masing :

    Harga tiket masuk Ancol per orang (reguler) sebesar Rp. 25.000.
    Harga tiket masuk Ancol (annual pass) sebesar Rp. 1.000.000.
    Harga tiket masuk Ancol rombongan (minimal 10 orang) sebesar Rp. 21.000.
    Harga tiket masuk kendaraan mobil sebesar Rp. 25.000.
    Harga tiket masuk kendaraan motor sebesar Rp. 15.000.
    Harga tiket masuk kendaraan bus sebesar Rp. 45.000.

    4. Syarat Dan Ketentuan Masuk Ancol.
    Selain harus memesan terlebih dahulu tiket secara online, bagi kamu yang hendak melakukan rekreasi ke Ancol juga harus mematuhi syarat dan ketentuan berikut ini :
    Kamu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining dan yang boleh masuk hanya dengan kategori Hijau saja dalam aplikasi PeduliLindungi. 
    Anak berusia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke Ancol dengan syarat didampingi orang tua dan menunjukkan bukti sudah vaksin minimal dosis pertama. 
    Mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di Ancol, namun tidak hanya sebatas selalu pakai masker dengan benar dan menjaga jarak saja (tidak berkerumun) selama berada didalam kawasan Ancol Taman Impian. 
    Patuhi juga pembatasan jumlah kunjungan serta dan jam operasional serta ketentuan – ketentuan khusus lainnya yang berlaku di masing – masing unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol. 

    5. Jam Operasional Ancol.
    Berikut informasi mengenai hari dan jam operasional yang diterapkan pihak Ancol bagi pengunjung yang hendak berekreasi di Ancol :
    Hari operasional : Setiap hari (Senin-Minggu)
    Jam operasional : Mulai pukul 06.00 hingga 21.00 Wib. Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah tiket Ancol harus dibeli secara online adalah benar. Tiket masuk Ancol bisa dipesan secara online melalui website resmi Ancol atau bisa juga melalui platform online lain seperti Blibli. 
    Blibli menyediakan 9 pilihan tiket masuk Ancol yang bisa didapatkan dengan beragam fasilitas didalamnya. Blibli menawarkan harga tiket Ancol yang tidak akan membuat pengunjung kapok berwisata di Taman Impian ini. 

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Cara Beli Voucher Gojek Melalui Go Ride...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumatera Utara Pimpin Upacara Kenaikan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Kendaraan Hasil Tilang di Gudang Satlantas Polrestabes Medan Berubah, Dari Airbrush ke Stiker Biru Hijau
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags