SIMALUNGUN - Masyarakat kecamatan Dolok Panribuan menyampaikan, bahwa aktifitas penampungan minyak Crude Palm Oil dari sejumlah mobil pengakut CPO yang melintas dari arah Parapat-Pematamgsiantar bebas beroperasi
Demikian informasi dari warga setempat, Marga Sinaga salah satu warung Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2024).
Sinaga juga menjelaskan, bahwa aktifitas penampungan minyak CPO kelapa sawit tepat di samping Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Jalinsum Parapat wilayah Kecamatan Dolokpanribuan diduga ilegal karena sumber minyak diambil langsung dari armada pengakut CPO kelapa sawit yang setiap hari melintas dari arah Parapat-Pematangsiantar.
"Aktifitas penampungan minyak CPO itu sudah berlangsung beberapa bulan terakhir padahal sumber minyaknya dari truk tangki CPO dan Aparat Penegak Hukum (APH) tampaknya tutup mulut, sebab kegiatan penampungan minyak itu bebas beroperasi, " ungkapnya.
Disampaikan, setiap hari puluhan unit pengakut minyak CPO kelapa sawit dari arah Parapat-Pematangsiantar wajib singgah di lokasi itu untuk menjual puluhan liter minyak CPO ke penadah di lokasi tersebut.
"Hingga saat ini, kita tidak tahu siapa penadah minyak CPO kelapa sawit tersebut. Kita bisa lihat minyak yang sudah dikumpulkan disimpan di dalam tangki fiber sebelum dijual ke tempat lain, " ujar Sinaga.
Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Simalungun ketika dimintai tanggapannya berharap, APH turun kelokasi untuk menghentikan aktifitas penampungan minyak CPO yang diduga ilegal tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari para penadah karena sudah merugikan negara.
Amatan dilokasi, terlihat 4 unit tangki fiber plastik standby di salah satu warung sekitar Jalinsum Parapat wilayah Nagori Dolok Parmonagan diduga untuk menampung minyak dari truk tangki pengangkut minyak CPO.
Terlihat, dua tangki fiber diantaranya sudah berisi ratusan liter minyak CPO siap di angkut dan tampak lokasi penampungan sudah ditutupi diding anyaman bambu untuk menutupi aktifitas penampungan dari publik dan masyarakat.(Karmel)