Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut

    SUMUT-Dewan impinan Pusat (DPP) SUMATERA TRANSPARANSI membuat laporan pengaduan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana desa untuk pengadaan bibit pohon 2023 di wilayah Kabupaten Simalungun tepatnya di setiap Nagori yang ada di kecamatan Raya Kahean kabupaten Simalungun 

    Ketua DPP Sumatera Transparansi Irpan Sapta Nugraha Saragih menyampaikan laporan itu secara resmi dilaporkan berdasarkan sejumlah informasi melalui Papan Transparansi di setiap Nagori Sekecamatan Raya Kahean TA.2023, Pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagori terdapat adanya PENGADAAN PUPUK DAN BIBIT melalui program Ketahanan Pangan, Pengadaan Bibit 

    Buah-buahan tersebut telah terlaksana dan berjalan disetiap Nagori Sekecamatan Raya kahean dan laporan tersebut dimasukkan ke kejaksaan tinggi Sumatera Utara Selasa 11 juni 2024 

    "Adapun dugaan korupsi itu terjadi dilingkungan pemerintahan Simalungun dinas DPMPN yang merembes hingga tingkat Nagori di kecamatan Raya kahean.Pengadaan bibit tersebut diduga kurang lebih sebanyak 20.000 Pokok dengan beberapa jenis bibit buah-buahan yang telah dibagikan ke 13 Nagori se Kecamatan Raya Kahean, adapun hasil temuan dari tim investigasi kami dilapangan bahwa beberapa bibit yang telah dibagikan kepada masyarakat tersebut tidak layak tanam dikarnakan seperti : kondisi batang yang patah, tidak berdaun, mati, kurang terawat dan lain sebagainya, " sebut ketua DPP Sumatera transparansi Irfan Sapta

    Berdasarkan informasi yang telah kami telusuri dari lapangan beserta bukti yang kami dapatkan, bahwa bibit tersebut dibeli dari pembibitan dengan harga Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah) / Pokok, sehingga diperlukan biaya pembelian bibit tersebut sebesar 2.000.000.000 (Dua Miliar Rupiah); 

    Dijelaskan juga bahwa setelah menurunkan Team melakukan survey penelusuran lebih intens harga perbatang hanya berkisar kurang lebih 10.000 perbatang sehingga dugaan korupsi mencapai miliaran rupiah.

    Pada program pengadaan ini harus di tindak lanjuti dengan serius , karena berakibat serius pada kerugian keuangan negara dan juga hak-hak masyarakat, " ujarnya dengan tegas"

    Dijelaskan Irfan adapun dugaan penyalah gunaan Anggaran pada program pengadaan bibit pohon buah-buahan tersebut dimana berasal Dana desa yang bersumber dari Anggaran dana desa Kabupaten Simalungun 

    Diungkapkan Irfan, adapun pihak yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yakni Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) berinisial SP, dan 13 pangulu Nagori yang ada di kecamatan Raya kahean .

    "Terkait laporan yang kami sampaikan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera utara, kami meminta Kejatisu agar segera menindaklanjutinya dan kami bersedia memberikan bukti tambahan jika masih diperlukan, ” pungkas ketua DPP Sumatera transparansi.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Aset Senilai 1,3 T Beralih Fungsi, LSM Jaga...

    Artikel Berikutnya

    Ucok: Sudah Saatnya H. Zonny Waldi Pimpin...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Terima PNBP 855.752.418, Kepala KSOPP Danau Toba: Penerimaan Negara Bukan Pajak 2023 Lebihi Target
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Bupati Vandiko Timotius Gultom: Pembuatan Film Wasiat Warisan Diyakini Pariwisata Samosir Akan Semakin Dikenal Dunia
    Aneh! Penetapan Dua Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Dihadiri Panglima Kodam I Bukit Barisan
    Korban Pembacokan Kamiso Adalah Mantan Ketua PAC PP Medan Tembung
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags