Dituduh Cabuli Anak Dibawah Umur, FS Buat Serangan Balik

    Dituduh Cabuli Anak Dibawah Umur, FS Buat Serangan Balik

    LABUHANBATU - Setelah dilaporkan oleh seorang wanita inisial RH ke Polres Labuhanbatu pada Rabu 16 Agustus 2023 lalu, dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anaknya SF (15), Freddy Simangunsong mendatangi Mapolres Labuhanbatu, Senin (21/08/2023) untuk melaporkan pencemaran nama baik. 

    Saat keluar dari ruang SPKT, Freddy  Simangunsong kepada wartawan mengatakan, dia datang untuk melaporkan pencemaran baik terhadap dirinya yang dituduh melakukan perbuatan pencabulan. Namun laporannya belum diterima karena laporan RH yang menuduhnya melakukan pencabulan masih diproses. 

    "Saya datang ingin melaporkan pencemaran nama baik karena saya tidak terima dituduh melakukan pencabulan. Tapi laporan saya belum diterima. Kata petugas kepolisian, nanti apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti, baru laporan saya bisa diterima, " katanya.

    Freddy mengaku sempat protes kepada petugas kepolisian karena laporannya belum diterima. Karena dia tidak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu. Apalagi, pemberitaan mengenai tuduhan dia melakukan pencabulan sudah beredar luas. 

    Akhirnya, dia dipersilahkan menandatangani sebuah surat yang intinya berisikan bahwa Freddy Simangunsong sudah datang ke SPKT Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan terkait pencemaran nama baik.

    "Saya bilang, Jangan karena laporan saya belum diterima, saya dianggap mendiamkan persoalan yang mencemarkan nama baik saya. Lalu saya disuruh menandatangani surat bahwa saya sudah datang untuk membuat laporan, " terangnya. 

    Sementara itu, Freddy Simangunsong dilaporkan RH dengan tuduhan pencabulan terhadap anaknya SF (15). Dalam laporannya, RH menuduh perbuatan pencabulan dilakukan Freddy Simangunsong terhadap SF pada hari Rabu, 05 Juli 2023, sekira pukul 01.00 Wib di perumahan DL Sitorus tempat tinggal Freddy Simangunsong. Namun, Freddy dengan tegas membantah tuduhan itu. 

    Menurut Freddy , SF sudah satu tahun tinggal bersamanya. SF datang kerumahnya pertama kali diantar oleh seorang wanita penjual tuak di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Lalu, dia menyekolahkan SF di salah satu SMK Kesehatan yang ada di Labuhanbatu.

    Freddy menerima SF untuk tinggal bersamanya, sebab RH yang merupakan ibu dari SF mengaku bahwa dia merupakan istri dari adiknya.

    Singkat cerita, pada malam hari di penghujung bulan Mei 2023, RH orang tua SF datang kepadanya meminta agar SF diperbolehkan untuk tinggal menyewa tempat tinggal  (indekos) dan tidak lagi tinggal di rumahnya. 

    RH juga meminta uang untuk biaya indekos. Saat itu, Freddy memberikan uang Rp 1 Juta kepada RH dan SF dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki dirumahnya. 

    Akan tetapi, meski sudah dilarang menginjakkan kaki di rumahnya, SF kembali datang kerumah Freddy untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal. Freddy mempersilahkannya dan meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani SF mengambil pakaiannya di dalam kamar. Setelah itu, dia pun tidak tahu dimana keberadaan SF.

    Namun tiba-tiba, pada tanggal 14 Agustus 2023, Freddy terkejut SF kembali datang ke rumahnya berpakaian seragam Sales Promotion Girls (SPG) untuk menawarkan rokok. Freddy mengaku marah kepada SF dan menasehatinya.

    Freddy merasa lebih terkejut lagi 2 hari setelah itu. Sebab, dia mendapat kabar bahwa dirinya dilaporkan dengan tuduhan pencabulan. Bahkan, tuduhan itu sudah diberitakan di sejumlah media online. Freddy merasa aneh dengan laporan yang menuduh dirinya melakukan pencabulan itu. 

    "Semua itu tidak benar. Sejak akhir bulan Mei 2023, dia (SF) sudah pergi dari rumah saya. Sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan tanggal 05 Juli 2023. Kemudian, katanya dia trauma atas perbuatan saya. Lalu kenapa dia masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023. Ini kan aneh, " terangnya.

    Begitu pun, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya mempersilahkan kepolisian untuk memproses laporan RH yang menuduhnya mencabuli SF, dengan bukti-bukti yang benar, sehingga tidak sembarang lapor.

    "Sebagai bukti itu tidak saya lakukan, silahkan diproses. Cari bukti-buktinya. Jangan hanya sembarangan melapor, " tegasnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    BRI BO Medan Putri Hijau Gelar Upacara HUT...

    Artikel Berikutnya

    Buka Stand di Unimed Bayar 1.9 Juta, Pedagang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Usai Disidak Wadir Lantas, Ada Pungli Lagi di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    HUT Ke 50 PDIP, Djarot Saiful Hidayat bersama Kader PDIP Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat di Pesangarahan Bung Karno Parapat
    Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil
    Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Kota Touris Parapat Bangkitkan Pariwisata Danau Toba dan Pelaku UMKM di Simalungun
    Bupati Serdang Bedagai: Pabrik Pengolahan dan Pembenihan Ikan Tilapia Beri Manfaat Bagi Masyarakat
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags