Ervina Afnita Tegaskan Dirinya Sudah Cerai Dengan SIPD

    Ervina Afnita Tegaskan Dirinya Sudah Cerai Dengan SIPD
    Ervina Afnita menanggapi pemberitaan di salah satu media online, dirinya mengaku sudah cerai dari SIPD.

    MEDAN - Beredar pemberitaan di salah satu media online dengan judul 'Kapolda Sumut Diminta Tegas Tegakan Kode Etik Terhadap Anggotanya', tanggal 06 Mei 2024 mendapat tanggapan dari mantan istri SIPD (59) yang bernama Ervina Afnita (37).

    Ervina mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan oleh mantan suaminya. Menurut Ervina tuduhan itu sangatlah keji.

    "Saya tidak ada berselingkuh atau menjalin hubungan khusus dengan pria lain, ataupun anggota Bid Propam Poldasu seperti yang dikatakan saudara SIPD, " sebut Ervina.

    Ervina menambhakan bahwa antara dirinya dengan SIPD (mantan suami) telah bercerai.

    "Saya dengan saudara SIPD sudah bercerai sesuai dengan akta cerai yang dikeluarkan Pengadillan Agama Medan Nomor : 637/AC/2024/PA.Mdn. Adapun yang menjadi dasar gugatan saya bercerai dengan saudara SIPD adalah tidak adanya keterbukaan dalam hal keuangan dan selalu mengungkit - ungkit apa yang telah diberikannya kepada saya, sehingga menyebabkan kami sering bertengkar dan hal ini terjadi sejak tahun 2020 dan menyebabkan psikis saya tertekan, " sambungnya.

    Selain menggugat cerai, Ervina juga telah melaporkan mantan suaminya ke Subdit Renakta Polda Sumatera Utara dengan Nomor : STTPL/1044/VIII/SPKT/Polda Sumatera Utara.

    Selain keterbukaan tentang keuangan, SIPD juga pernah menantang Ervina untuk menggugatnya, perkataan itu dilontarkan SIPD ke paman Ervina.

    "Oleh karena permasalahan itu, saya menggugat cerai saudara SIPD di pengadilan agama medan. Ditambah lagi saudara SIPD ada mengatakan kepada paman saya 'silahkan gugat cerai kalau mau cerai, saya tidak akan mempersulit', " ujar Ervina menirukan ucapan SIPD.

    Sekali lagi Ervina menegaskan bahwa antara dirinya dengan SIPD atau mantan suaminya sudah tidak ada hubungan apapun.

    "Jadi melalui pemberitaan ini saya tegaskan bahwa saya sudah tidak ada hubungan apapun dengan saudara SIPD dan saya bercerai dengannya dikarenakan sikap dan perbuatannya terhadap saya, bukan karena orang lain ataupun oknum anggota Bid Propam Poldasu  seperti yang diberitakannya, " cetus wanita yang memiliki satu anak dari hasil pernikahannya dengan saudara SIPD.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Exit Meeting...

    Artikel Berikutnya

    Sutarto Resmi Jadi Ketua DPRD, Pj Gubernur...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Terima PNBP 855.752.418, Kepala KSOPP Danau Toba: Penerimaan Negara Bukan Pajak 2023 Lebihi Target
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Bupati Vandiko Timotius Gultom: Pembuatan Film Wasiat Warisan Diyakini Pariwisata Samosir Akan Semakin Dikenal Dunia
    Aneh! Penetapan Dua Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Dihadiri Panglima Kodam I Bukit Barisan
    Korban Pembacokan Kamiso Adalah Mantan Ketua PAC PP Medan Tembung
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags