Gencar Gerebek Bisnis Ilegal, Praktisi Hukum Rambo Silalahi: Semoga Tidak Awal - Awalnya Aja Pak Kapolda Begini

    Gencar Gerebek Bisnis Ilegal, Praktisi Hukum Rambo Silalahi: Semoga Tidak Awal - Awalnya Aja Pak Kapolda Begini
    Praktisi Hukum, Rambo Silalahi, S.H, menyoroti 5 prioritas Kapolda Sumatera Utara terkait penggerebekan usaha ilegal, Jum'at (1/9).

    MEDAN - Polda Sumatera Utara gencar melakukan penggerebekan usaha ilegal yang berkembang pesat di wilayah hukumnya. 

    Kali ini, Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Serba Guna, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

    Sebanyak 21.000 liter (21 ton) solar bersubsidi disita sebagai barang bukti dan pengelola gudang penyelewengan BBM berinisial WH diamankan, namun masih berstatus saksi.

    Sebelumnya, Polda Sumut juga menggerebek tempat produksi pemalsuan oli di Kabupaten Deli Serdang. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang pekerja.

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan lokasi itu berada di Komplek Pergudangan Cemara Mas, Jalan Melintang Pasar 1, Kelurahan Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tempat itu digerebek polisi pada Jumat, 25 Agustus 2023.

    "Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat melakukan penindakan terhadap gudang yang diduga dijadikan tempat untuk mengemas, memproduksi oli, botol kemasan oli dan pengemasan air radiator tanpa izin, " kata Hadi di lokasi penggerebekan, Senin (28/8/2023).

    Berikutnya, Polda Sumut juga menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Masjid, Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Pangkalan dengan nama Alysia Rivanola Amelia itu digerebek pada 8 Agustus 2023.

    "Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram yang bersubsidi dioplos ke dalam tabung gas 12 kilogram nonsubsidi, " kata Hadi, Kamis (10/8).

    Hadi mengatakan dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yang bertugas sebagai pekerja. Ketiganya, yakni MN, RSB, dan BM. Ketiga pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka.

    Praktisi Hukum, Rambo Silalahi, S.H, mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk memberantas penyelewengan - penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

    "Baru hitungan bulan, sudah terlihat kinerja Bapak Kapolda kita ini. Beliau benar - benar menjalankan 5 prioritas, utamanya dalam memberantas tempat - tempat usaha yang ilegal tanpa pandang bulu, semoga tidak awal-awalnya saja Pak Kapolda tegas seperti ini, " tegas Rambo kepada awak media, Jum'at (1/9/2023).

    Pria yang kerap mengucir rambut ini juga menyebutkan bahwa apa yang sudah ditindak sekarang ini masih sebagian kecil yang terungkap, masih banyak usaha - usaha ilegal yang belum tersentuh Hukum dan sudah kerap diberitakan awak media.

    "Kita kembali ke belakang sedikit bahwa bulan lalu masyarakat sumut khususnya warga kota medan mempersoalkan langkanya LPG subsidi, harus digaris bawahi terjadinya kelangkaan itu bukan karena satu pangkalan saja yang digrebek Polda Sumut, masih banyak pemain-pemain nakal yang belum tersentuh hingga saat ini, jadi pak Kapolda jangan bangga dulu, " ujar Rambo.

    Ditempat yang berbeda, ES warga Sumut menduga adanya penyaluran LPG subsidi ke luar daerah. Hal itu dijelaskan saat dirinya melihat pangkalan yang mencoret plang izin usaha di Jalan Panglima Denai.

    Saat dilakukan investigasi, benar bahwa LPG yang berada di salah satu pangkalan yang berada di Jalan Panglima Denai disalurkan ke Kecamatan Tapak Tuan, Aceh Selatan.

    Warga berharap kepada Polda Sumatera Utara untuk bisa membongkar bisnis ilegal ini sampai ke luar daerah.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Unit Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Peredaran Narkoba Resahkan Warga Kecamatan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Terima PNBP 855.752.418, Kepala KSOPP Danau Toba: Penerimaan Negara Bukan Pajak 2023 Lebihi Target
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Bupati Vandiko Timotius Gultom: Pembuatan Film Wasiat Warisan Diyakini Pariwisata Samosir Akan Semakin Dikenal Dunia
    Aneh! Penetapan Dua Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Dihadiri Panglima Kodam I Bukit Barisan
    Korban Pembacokan Kamiso Adalah Mantan Ketua PAC PP Medan Tembung
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags