Gubernur Sumut Tegaskan Pembelian Lahan Medan Club Strategis

    Gubernur Sumut Tegaskan Pembelian Lahan Medan Club Strategis

    SUMUT - Gubernur Sumatera Utara, ke Edy Rahmayadi menegaskan pembelian Lahan Medan Club di Jalan Kartini Medan, bersebelahan di bagian belakang Kantor Gubsu Jl P Diponegoro bersifat strategis memadukan rentang kendali pusat pemerintahan Sumut.

    "Saya tegaskan, tidak ada sedikitpun bertendensius tertentu. Sepenuhnya demi kemajuan masyarakat Sumut, khususnya menegakkan agar sistem pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan agar lebih lancar, "ujarnya, Sabtu (24/12/2022)

    Ditanya wartawan usai olahraga pagi jalan kaki keliling dari rumah dinas, Lapangan A Yani hingga Lapangan Benteng, Gubsu mengakui kondisi saat ini beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang semestinya berkantor berdampingan dengan Gubsu letaknya terpencar, tidak satu atap dengan Kantor Gubsu.

    "Kondisi ini membuat imej perkantoran kurang padu karena letak kantor ada yang berjarak (berjauhan - red), " jelas Gubsu seraya mengemukakan dalam kepemimpinan rentang kendali dan jarak yang singkat merupakan salah satu indikator.

    Didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus, Kadisnaker Baharuddin Siagian dan lainnya Gubsu mengemukakan mendekatkan jarak rentang kendali pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dari pusat pemerintahan propinsi harus dipadukan agar efektif, misalnya Kantor Bappeda Sumut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan lainnya harus berdekatan atau “satu atap”.

    Dikemukakan Gubsu apabila lahan Medan Club di Jalan Kartini Medan tidak dibeli sekarang maka akan sulit didapat lagi lahan kompak di tengah kota untuk perluasan Kantor Gubsu di Medan.

    "Jadi kita (Pemprovsu-red) memang memprediksi kalau tidak dibeli sekarang akan sulit la kita nanti memperoleh lahan kompak yang berdampingan dengan Kantor Gubsu yang sekarang, ujar Gubsu.

    Dikemukakan untuk mengantisipasi kebutuhan lahan Kantor Gubsu ke depan dan kebetulan pihak Perkumpulan Medan Club bersedia lahan dimaksud dibeli Pemprovsu, maka momentum ini wajar dipergunakan.

     Jadi tegas Gubsu tidak ada kepentingan pribadi melainkan untuk masyarakat Sumut yang intinya lahan yang sudah dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan dibangun kantor satu atap guna memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat. 

    Sementara itu Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus mengakui kondisi Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, saat ini belum maksimal menyatukan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam satu kesatuan bangunan yang sangat intens berhubungan dengan Gubernur.

    "Perluasan Kantor Gubernur Sumut ini akan mengintegrasikan guna memudahkan koordinasi dan pelayanan publik, " ujarnya.

    Pemprov Sumut membeli lahan Medan Club ini senilai Rp 457 miliar dan telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp 300 miliar dan sisanya Rp 157 miliar lebih, dianggarkan pada APBD Tahun 2023.

    Penetapan besaran harga tanah tersebut merupakan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPP) Cabang Medan. 

    Dijelaskan juga, berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 - 2035, bahwa lokasi tersebut diperuntukkan atau zona perkantoran dan dibangun maksimal 13 lantai.

    "Semua proses anggaran pengadaan telah sesuai peraturan perundang-undangan termasuk telah memperoleh pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Tinggi Sumut dan pendampingin hukum, ” ujarnya ( Karmel )

    sumut'
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Rony Reynaldo Situmorang Tinjau Perbaikan...

    Artikel Berikutnya

    Enam Kabupaten dan Kota di Sumut Jadi Penyelenggara...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Selama Libur Idul Adha 2023, PT ASDP Cabang Danau Toba Akan Tambah Jadwal Pelayaran Kapal di Lintasan Ajibata-Ambarita
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Warga Deliserdang Pertanyakan Transparansi Usai Penggerebekan Narkoba, Kapolda Diminta Jawab Harapan Masyarakat
    KPU Sumut Buka Pendaftaran Tiga Hari Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029
    Usai Disidak Wadir Lantas, Ada Pungli Lagi di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan
    Wisatawan Terseberangkan dengan Baik dan Nyaman, Anggota DPRD Sumut Apresiasi Layanan Operator Kapal di KSPN Danau Toba
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags