Kabid Humas Polda Sumut dan Kapendam Pastikan Proses Hukum Pelaku Pemalsuan Surat Tanah Ditangani Profesional

    Kabid Humas Polda Sumut dan Kapendam Pastikan Proses Hukum Pelaku Pemalsuan Surat Tanah Ditangani Profesional

    MEDAN - Kodam I Bukit Barisan memastikan proses hukum kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan secara profesional.

    "Dalam kasus ini penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka berinisial ARH. Kita dari Kodam I Bukit Barisan memastikan Polrestabes Medan menanganinya secara profesional, " kata Kapendam I Bukit Barisa Rico Siagian, Minggu (6/8) dini hari.

    Dalam penetapan tersangka terhadap ARH, Rico menerangkan Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa rekan-rekannya sesama anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah sejauh mana proses penanganan perkaranya.

    "Benar, siang kemarin Mayor Dedi Hasibuan sebagai pihak keluarga bersama beberapa rekannya anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi mengenai penahanan saudara ARH, " terangnya.

    "Dalam pertemuan koordinasi itu Mayor Dedi Hasibuan telah bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa dan telah mengetahui semua proses hukum terhadap ARH, " ujarnya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

    Pada kesempatan itu, Rico juga menyesali tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI saat mendatangi Mapolrestabes Medan. "Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan, " tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa anggota TNI ke Polrestabes Medan untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan tanda tangan surat tanah yang menjeratnya.

    "Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Polrestabes Medan profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku, " ujarnya.

    "Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak, " pungkas juru bicara Polda Sumut tersebut.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    ASDP Terapkan Domain Baru "Trip.Ferizy.Com"...

    Artikel Berikutnya

    Musa Rajekshah Peringkat Lima South Borneo...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Terima PNBP 855.752.418, Kepala KSOPP Danau Toba: Penerimaan Negara Bukan Pajak 2023 Lebihi Target
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Bupati Vandiko Timotius Gultom: Pembuatan Film Wasiat Warisan Diyakini Pariwisata Samosir Akan Semakin Dikenal Dunia
    Aneh! Penetapan Dua Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Dihadiri Panglima Kodam I Bukit Barisan
    Korban Pembacokan Kamiso Adalah Mantan Ketua PAC PP Medan Tembung
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags