Kapolda Sumatera Utara: Kalau Salah Ditangkap

    Kapolda Sumatera Utara: Kalau Salah Ditangkap

    MEDAN - Polda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membentak para pelaku penyerangan polisi saat penggerebekan lapak judi dan narkoba di Desa Namo Rube Julo, Kabupaten Deli Serdang. Panca mengaku kesal karena mereka melawan petugas kepolisian saat akan diamankan.

    "Kalau salah, ditangkap, sudah, jangan lawan petugas, Kalau Anda lawan petugas, itu namanya menantang negara, saya harus sampaikan ini, " kata Panca di hadapan para pelaku, Jumat (14/4/2023).

    Jenderal bintang dua itu mengaku dirinya tidak takut dengan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku. Oleh karena itu, dia meminta para pelaku untuk tidak melawan jika sudah digerebek oleh petugas kepolisian.

    "Saya nggak takut dengan apapun yang kau lakukan, tapi kalau sudah petugas datang baik-baik hadapi saja, minta maaf, anda bertanggungjawab atas apa yang anda perbuat, " ujarnya.

    Panca menyebut perbuatan para pelaku yang melakukan kegiatan judi dan narkoba di lokasi tersebut, merusak negara. Untuk itu, dia meminta kegiatan seperti itu tidak dilakukan lagi.

    "Kau nggak dengar Pak Kapolda ngomong, kau jangan merusak bangsa ini bos, ya, kalian jangan merusak kampung saya, kampung kita bersama. Jangan kau main-main narkoba di sana. Jangan main-main bos. Saya kasih tau sama anda ini, " ujar Panca.

    Setelah itu, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyentil Benny, pemilik atau pengelola lapak judi yang digerebek itu. Panca meminta Benny untuk tidak lagi membuka lapak judi itu.

    "Lu dengar nggak bos? Dengar nggak?" ujar Panca sambil memukul perut Benny.

    "Kau main buka usaha, jangan ikut-ikutan lagi, kalau salah, ya salah, saya harus sampaikan sama anda, " pungkasnya.

    Sebelumnya, Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi di Desa Namo Rube Julu, Kabupaten Deli Serdang. Saat penggerebekan itu, sejumlah anggota polisi turut menjadi korban penyerangan para pelaku.

    Sejauh ini, sudah ada sembilan pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka, yakni Benny, SD, E, TK, TS, A, G, FT, dan J. 

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hindari Penumpukan Kendaraan Dipelabuhan,...

    Artikel Berikutnya

    Musa Rajekshah Buka Puasa Bersama dengan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Terima PNBP 855.752.418, Kepala KSOPP Danau Toba: Penerimaan Negara Bukan Pajak 2023 Lebihi Target
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Bupati Vandiko Timotius Gultom: Pembuatan Film Wasiat Warisan Diyakini Pariwisata Samosir Akan Semakin Dikenal Dunia
    Aneh! Penetapan Dua Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Dihadiri Panglima Kodam I Bukit Barisan
    Korban Pembacokan Kamiso Adalah Mantan Ketua PAC PP Medan Tembung
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags