Kapolsek Torgamba Diduga Ubah Database Anak Kandung di Polda Sumatera Utara

    Kapolsek Torgamba Diduga Ubah Database Anak Kandung di Polda Sumatera Utara
    Kartu Penunjukan Istri RF, Sabtu (27/1/2024).

    LABUHANBATU - Mantan istri Kapolsek Torgamba berinisial RF (38), warga Jalan Johor Kota Medan, diduga mendapatkan perlakuan tidak adil sebelum pasca perceraian.

    Pasalnya, mantan suami yang menyandang sebagai Kapolsek Torgamba, AKP MIL mengubah nama anak kandung yang tertera di database Polri, sebelum ia menerima akta perceraian.

    Menurut keterangan dari RF, ia dan MIL resmi bercerai dan mendapatkan akta perceraian di tahun 2020, namun diketahui data tersebut telah berubah pada tahun 2019. 

    RF juga sangat kecewa kepada MIL selaku ayah kandung dari kedua putrinya, kekecewaan itu dikarenakan kedua anaknya tak dapat berkomunikasi dengan ayahnya sendiri.

    "Inikan anak-anak saya dan dia bang, selepas dari perceraian kan masih jadi tanggung jawab dia (MIL), jadi anak-anak ini buat komunikasi aja susah, " ujarnya kepada awak media, Rabu (25/1).

    Dia (RF) juga menambahkan, bahwasanya hasil kesepakatan setelah perceraian sudah disepekati oleh dua belah pihak, melalui akta notaris.

    "Memang saya gak pernah mengurang-ngurangi jumlah yang dia (MIL) kasih, tapi kadang 2 bulan sekali bahkan sampai 3 bulan. Dan bukan hanya uang saja bang, komunikasi juga penting untuk anak-anak ini gituloh, " tutupnya.

    Terpisah, saat dilakukan konfirmasi kepada Kapolsek Torgamba terkait dengan perubahan nama anak di database Polda Sumatera Utara, MIL tidak menjawab.

    "Insya allah siap pemilu saya ke medan, " ucap mantan PS Kanit Reskrim Polsekta Kota Pinang.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi Sampai berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Sungai Berpotensi Jadi Sumber Bencana,...

    Artikel Berikutnya

    Anggota KPU Terjaring Operasi Tangkap Tangan,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Hadiri Rakerwil PSBI Wilayah Samosir, Bupati Vandiko Timotius Gultom: Lanjutkan Sinergi dan Kekompakan
    Kunjungan Wisatawan H+2 Libur lebaran Membludak, Operator Kapal Diminta Jangan Angkut Penumpang Lebihi Kapasitas
    Menko Marves Tinjau Sejumlah Objek Wisata Favorit di Kabupaten Samosir
    Aparatur Sipil Negara Simalungun Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, ASN Diminta Tingkatkan Prestasi
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Libur Waisak dan Long Weekend, KSOPP Danau Toba Inspeksi Kelengkapan Alat Keselamatan di Atas Kapal
    Kolaborasi dengan Kemenparekraf dalam IMT-GT WGT Meeting 2024, ASDP Dukung Kemajuan Pariwisata Nasional di Kawasan Danau Toba
    Usai Tabrak Pos Polisi, Supir Wanita Melenggang Naik Mobil Alphard
    Mahasiswa Akan Unjuk Rasa Premiere SPA yang beroperasi di Bulan Ramadhan
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal
    Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Desakan Esron Sinaga Dicopot Mencuat

    Tags