KSOPP bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan di Perairan Danau Toba, Kapal Tak Miliki Dokumen Akan Ditindak Tegas

    KSOPP bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan di Perairan Danau Toba, Kapal Tak Miliki Dokumen Akan Ditindak Tegas

    TOBA-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba bersama dengan Satuan Polisi Perairan (Polairud) unit markas Danau Toba dan instansi terkait melaksanakan patroli gabungan di tengah-tengah perairan Danau Toba, Selasa (06/02/2023)

    Dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba melibatkan Satuan Polisi Perairan (Polairud) unit markas Danau Toba, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Samosir, Toba dan Simalungun

    Selain melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan administrasi kapal, Tim gabungan juga melakukan penegakan hukum dengan memberikan pembinaan berupa surat teguran kepada para operator kapal yang tidak memiliki dokumen kelengkapan

    "Patroli gabungan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana para pemilik kapal dan nakhoda mengikuti aturan dan peraturan keselamatan pelayaran, ”ujar Kepala KSOPP Danau Toba Rijaya Simarmata sembari mengatakan patroli gabungan ini akan digelar selama tiga hari

    Rijaya Simarmata menjelaskan, bahwa kapal dinyatakan layak berlayar dan di perbolehkan membawa penumpang apabila sudah dilengkapi dengan Surat ukur, Pas sungai dan danau dan  sertifikat keselamatan pelayaran dan memiliki dokumen keselamatan lainnya.

    Selain itu, Kapal penumpang juga harus diawaki oleh nakhoda dan awak kapal yang memiliki  Sertifikat Kecakapan Kapal (SKK) dan safety training, Hal itu demi terwujudnya keselamatan pelayaran yang nyaman dan aman diperairan kawasan Danau Toba, ”ujarnya

    Dijelaskan, bahwa selain dokumen-dokumen yang telah disebutkan di atas, masih banyak dokumen penting lain yang harus dilengkapi. Namun, perlu digaris bawahi bahwa dokumen-dokumen lainnya mungkin berbeda, tergantung dari setiap jenis kapalnya.

    Dokumen kapal penumpang tradisional selanjutnya yang wajib harus dimiliki adalah sertifikat layak berlayar atau yang disebut dengan (seaworthy certificate) dan dokumen ini merupakan bukti bahwa kapal tersebut memiliki kelayakan untuk berlayar.

    Kelayakan kapal ini bisa dilihat dari berbagai hal, seperti kelengkapan alat, fungsi setiap komponen kapal, dan jika tidak memiliki dokumen kelengkapan administrasi dan tidak memiliki alat keselamatan Kita akan melakukan tindakan tegas, ”tegas Rijaya Simarmata

    Sementara dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut, Tim gabungan masih menemukan nakhoda kapal tidak memiliki Sertifikat Kecakapan Kapal (SKK) dan juga masih banyak yang belum memiliki dokumen kelengkapan administrasi lainya, ”ujar Kawilker Ajibata Carter Panggabean

    Kawilker Ajibata Carter Panggabean usai melaksanakan patroli gabungan di tengah-tengah perairan Danau Toba juga mengatakan, para nakhoda dan operator kapal yang belum memiliki dokumen kelengkapan administrasi akan dilakukan pemanggilan,

    Kepada pemilik kapal yang ingin melakukan pengurusan sertifikasi kapal seperti sertifikat keselamatan dan sertifikat pengukuran kapal, dapat melakukan pengurusan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, ”sebutnya. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kader BKPRMI Deli Serdang Harus Jadi Pemimpin...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Patroli Gabungan di Danau Toba, Nahkoda...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Terima PNBP 855.752.418, Kepala KSOPP Danau Toba: Penerimaan Negara Bukan Pajak 2023 Lebihi Target
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Bupati Vandiko Timotius Gultom: Pembuatan Film Wasiat Warisan Diyakini Pariwisata Samosir Akan Semakin Dikenal Dunia
    Aneh! Penetapan Dua Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Dihadiri Panglima Kodam I Bukit Barisan
    Korban Pembacokan Kamiso Adalah Mantan Ketua PAC PP Medan Tembung
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags