Kuasa Hukum Apin BK: Kesaksian Dua Orang Saksi Tidak Ada Hubungannya dan Relevansinya Dengan Perkara

    Kuasa Hukum Apin BK: Kesaksian Dua Orang Saksi Tidak Ada Hubungannya dan Relevansinya Dengan Perkara

    MEDAN - Pengacara Apin BK, Landen Marbun menolak kesaksian Kepala Desa dan Kepala Dusun yang dihadirikan JPU di persidangan. Dia menyebut kesaksian itu tidak ada di dalam dakwaan terhadap kliennya, Senin (6/3/2023).

    "Terkait kesaksiannya pada sidang lanjutan hari ini, dimana menurut kami kesaksian dua orang saksi tersebut tidak ada hubungannya dan relevansinya dengan perkara, " ujar Landen.

    Menurut Landen, lokasi yang sedang diperkarakan di gedung warna - warni, bukan di Desa Manunggal.

    "Apabila dihubungkan dengan kesaksian kedua saksi tersebut mengatakan tempatnya adalah di Desa Manunggal, dan dimulai sejak tahun 2017 sampai digerebek sekitar Agustus 2022 dan objek judinya adalah sabung ayam dan dadu, sementara untuk kasus Apin BK dalam dakwaan adalah objek perkara judi online, " jelasnya.

    Dari keterangan saksi Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin dan Kepala Dusun IX, Desa Manunggal Sofyan yang menceritakan didepan persidangan bahwa adanya nama seseorang bernama Apin yang menjadi penanggung jawab di sebuah lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Manunggal, Deli Serdang.

    Mendengar kesaksian itu, Landen Marbun yang didampingi oleh Hisar M Sitompul SH MH, AKBP (Purn) Sunari SH MH, Bornok Simanjuntak SH MH, Rinaldo Butar Butar SH MH, Yan Iwan Robert Tambunan SH, Polmar Lumbangaol SH, B Budy Manullang SH membantah keras keterangan saksi.

    Didepan hakim Sofyan mengatakan, dirinya mengetahui adanya nama Apin BK pada judi sabung ayam dan dadu yang beroperasi di wilayahnya pada tahun 2017. Namun, ia belum pernah sama sekali bertemu dengan orang yang bernama Apin BK yang dimaksud.

    Sofian juga mengakui dirinya menerima duit sebesar Rp 500 ribu setiap bulan dari judi sabung ayam dan dadu tersebut. Dirinya menyebut duit tersebut dipergunakan untuk kegiatan gotong royong di wilayahnya.

    Hal senada juga dijelaskan oleh Mukhlisin, ia  hanya mengetahui nama Apin, namun tidak mengenalnya, hal itu dikatakannya saat dicecar hakim terkait pengetahuan nya mengenai judi manual sabung ayam dan dadu di Desa Manunggal.

    "Saya hanya mendengar bukan melihat, dan saya tidak pernah tahu bagaimana judinya itu. Kami juga pernah mengimbau untuk menutup itu, menurut informasi masyakarat itu yang kelola Apin, " ucap Mukhlisin menirukan ucapan warganya.

    Sedangkan Apin BK yang mendengar kesaksian dari kedua saksi juga membantah keterangan kedua saksi. Apin juga menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui dimana letak Desa Manunggal tersebut dan tidak mengenal saksi yang dihadirkan.

    "Izin yang mulia, tapi saya tidak kenal dengan saksi - saksi ini. Kemudian saya juga tidak mengetahui dimana Desa Manunggal itu terletak. Apalagi judi sabung ayam dan dadu tersebut, saya sama sekali tidak mengetahuinya, " ucap Apin.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Apin BK dan Kuasa Hukumnya Bantah Kesaksian...

    Artikel Berikutnya

    Perkara Apin BK di Ruko Warna - Warni, JPU...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Terima PNBP 855.752.418, Kepala KSOPP Danau Toba: Penerimaan Negara Bukan Pajak 2023 Lebihi Target
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Bupati Vandiko Timotius Gultom: Pembuatan Film Wasiat Warisan Diyakini Pariwisata Samosir Akan Semakin Dikenal Dunia
    Aneh! Penetapan Dua Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Dihadiri Panglima Kodam I Bukit Barisan
    Korban Pembacokan Kamiso Adalah Mantan Ketua PAC PP Medan Tembung
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags