Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polsek Parapat Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah di Tigarihit

    Kurang Dari 24 Jam, Sat Reskrim Polsek Parapat Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembobolan Rumah di Tigarihit

    SIMALUNGUN-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Parapat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang melakukan pencurian dan pembobolan rumah milik H. Hutapea yang berlokasi di Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon,

    “Tersang berinisial H. Sitinjak (39) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Parapat dirumahnya tidak jauh dari rumah korban, ”ujar Kapolsek Parapat AKP J. Silalahi kepada awak media, Senin 20 November 2023 sore

    Kapolsek Parapat AKP J. Silalahi dalam keterangannya juga menjeskan, bahwa tersangka diduga melakukan pencurian (19/11/2023) subuh, kemudian korban melaporakan peristiwa pencurian tersebut Minggu Pagi ke Polsek Parapat

    “Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Parapat melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dan pembobolan rumah milik H. Hutapea, ”terang AKP J. Silalahi

    AKP J. Silalahi menjelaskan, bahwa laki-laki berinisial H. Sitinjak tersebut sejak diamankan tadi malam awalnya mengelak dan tidak mengakui telah melakukan pencurian dan pembobolan rumah milik H. Hutapea, selain itu, tersangka juga terkesan tidak kooperatif

    "Mulai tadi malam, tersangka H. Sitinjak tidak kooperatif dan tidak mengaku perbuatannya sampai dengan siang tadi, sesaat sebelum ditemukan barang bukti dirumahnya, "ujar Kapolsek Parapat AKP J. Silalahi

    Kapolsek Parapat AKP J. Silalahi menyampaikan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Parapat, Tim satuan reserse kriminal Polsek Parapat juga berhasil menemukan barang bukti yang diduga hasil curian dari rumah korban.

    "Dari kamar rumahnya di lantai dua ditemukan uang dengan nominal receh hingga nominal puluhan ribu rupiah dengan jumlah 700 ribuan, selain itu juga perhiasan emas lengkap dengan suratnya berupa satu gelang, dua cincin dan satu kalung, "ungkap J Silalahi.

    Ia juga menerangkan, meskipun awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya “namun dengan temuan barang bukti dari rumahnya ditambah informasi saksi maka pelaku saat ini dijadikan tersangka, ”sebutnya.  (Karmel)

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Humbahas, Gibran: Silahturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Selama Even Aquabike Jetski Danau Toba,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Kendaraan Hasil Tilang di Gudang Satlantas Polrestabes Medan Berubah, Dari Airbrush ke Stiker Biru Hijau
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags