Oknum Pegawai Disdukcapil Kota Medan Diduga Gelapkan Uang 100 Juta Rupiah

    Oknum Pegawai Disdukcapil Kota Medan Diduga Gelapkan Uang 100 Juta Rupiah
    Oknum pegawai Disdukcapil Kota Medan Diduga Gelapkan uang 100 juta rupiah, dalihnya bisa menyelesaikan permasalah yang menimpa warga kota Medan inisial A.

    MEDAN - Kabar tidak sedap menimpa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

    Pasalnya, oknum pegawai Disdukcapil Pemko Medan diduga menggelapkan uang 100 juta rupiah dengan dalih bisa mengurus permasalahan yang dialami oleh warga Kota Medan inisial A.

    Dijelaskan IR, istri A kepada awak media bahwa uang 100 juta awalnya diberikan oleh A kepada oknum Disdukcapil inisial OKW guna mengurus masalah yang sedang dihadapi oleh A di Kejaksaan Negeri Jakarta. Namun, setelah uang diberikan, OKW pun berdalih bahwa biaya pengurusan masalah A harus bertambah dari kesepakatan awal. 

    IR menambahkan, saat itu OKW mengaku bisa mengurus permasalahan yang sedang dihadapi A melalui seseorang teman dan kerabat dekat Walikota Medan Bobby Nasution. Sehingga A pun percaya urusannya akan dapat diselesaikan oleh OKW.

    Beredar juga bukti transferan tanggal 25/01/2024 sekira pukul 18:47 wib, atas nama Ocha Kukuh Wijaya yang menerima transferan Rp 100.000.000 dari nomor rekening 8815137***.

    Saat dikonfirmasi di kantornya, OKW tidak kelihatan masuk kerja sudah beberapa hari terakhir. Hal itu dijelaskan salah satu pekerja yang berada dibagian depan kantor Disdukcapil lantai ll.

    "Sudah 3 hari gak pernah lihat bang, " ucap wanita yang berada di piket.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P Siregar A.P, MSi saat ditemui diruang kerjanya juga tidak berada di tempat.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Monitoring Kedatangan Wisatawan, Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Pungli Disatpas Polres Pelabuhan Belawan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya

    Tags