Ombudsman Gelar Internalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Simalungun

    Ombudsman Gelar Internalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN-Lembaga Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan internalisasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Tahun 2024.

    Internalisasi penyelenggaraan pelayanan publik ini dalam rangka persiapan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024, yang di jadwalkan pada bulan Mei s/d September Tahun 2024 mendatang.

    Kegiatan internalisasi di hadiri tersebut dihadiri wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S.sos, MM dan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (28/03/2024).

    Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati mengucapakan selamat datang kepada Tim dari Lembaga Ombudsman di Kabupaten Simalungun.

    "Kami merasa terhormat atas kehadiran ibu Mory Yana Gultom selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Mal-Administrasi bersama Tim dari Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Tanoh Habonaron Do Bona, "ucap Wakil Bupati.

    Wakil Bupati berharap, kegiatan internalisasi ini dapat memberi manfaat bagi Pemkab Simalungun sebagai pelayan Publik, sekaligus memberi motivasi bagi ASN dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

    "Saya juga mengapresiasi untuk kita semua, dimana hampir 3 tahun kita bersama, kami menempatkan pelayan Publik itu paling utama, "kata Wakil Bupati. 

    Menurut Wakil Bupati, di pelayanan publik kondisi sebelumnya Kabupaten Simalungun berada di zona merah, namun secara bertahap bisa perbaiki.

    "Dan pada Tahun 2022 kita berada di zona hijau dalam pelayanan publik, dan Tahun 2023 kita berada di peringkat monor 2 di Provinsi Sumatera Utara, "ucap Wakil Bupati. 

    Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan, semua pekerjaan Pelayanan Publik harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).

    "Dan petugas nya harus yang berkompeten dan mampu melayani dengan baik, sehingga masyarakat akan mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang di berikan, "ujar Wakil Bupati. 

    Oleh karena itu, Wakil Bupati mengajak kepada perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar terus meningkatkan kualitas pelayan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan penerapan slogan Berakhlak. 

    "Mari sama-sama kita wujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati 'Rakyat Harus Sejahtera' melalui Peningkatan pelayanan Publik di Simalungun, "ajak Wakil Bupati kepada ASN dan masyarakat. 

    Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal-Administrasi bersama Tim Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Sumut Mori Yana Gultom menjelaskan maksud dan tujuan penilaian dari Ombudsman RI.

    "Hal ini ntuk mendorong Pemerintah pusat dan Daerah meningkatkan kualitas pelayanan Publik, juga standard pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan Pengelola pengaduan, "jelas Mori. 

    Selain itu, menurut Mori, penilaian ini juga bertujuan untuk perbaikan Peningkatan kualitas pelayan Publik, serta pencegahan terhadap mal-administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit Pelayanan publik di Pemerintah pusat ataupun daerah.

    "Pelayanan publik tidak hanya momentum, tetapi berkelanjutan dan harus dintingkatan untuk kedepan nya, "pungkas Mori.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Menko Marves Tinjau Sejumlah Objek Wisata...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Kendaraan Hasil Tilang di Gudang Satlantas Polrestabes Medan Berubah, Dari Airbrush ke Stiker Biru Hijau
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags