Penemuan Mayat Perempuan di Jalan Ternyata Dibunuh Ayah Kandung

    Penemuan Mayat Perempuan di Jalan Ternyata Dibunuh Ayah Kandung
    Pelaku pembunuh seorang anak perempuan yang mayatnya ditemukan di daerah Tapanuli Utara.

    MEDAN - Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak berusia 10 bulan hingga meninggal dunia. 

    Direktur Reskrimum Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Taput menerima laporan penemuan mayat anak-anak yang dibuang dipinggir jalan pada Rabu 15 Maret 2023 silam.

    "Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga, " katanya, Jumat (10/5).

    Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan selama enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan mayat anak itu pun dimakamkan karena tidak kunjung diambil pihak keluarganya.

    "Namun, pada Senin 6 Mei 2023 ibu korban inisial AH bersama mantan suaminya (ayah kandung korban) datang ke Subdit IV Renakta membuat pengakuan tentang peristiwa pembuangan mayat anak berusia 10 bulan itu diketahui berinisial APN, " ungkapnya.

    Hadi menerangkan, penyidik yang mendengar pengakuan itu pun melakukan pemeriksaan dan terungkap kalau APN meninggal dunia setelah dianiaya ayah tiri inisial MBS (26) bersama adiknya MRSS (24).

    "Kemudian Tim Opsnal melakukan lidik keberadaan pelaku dan sekira Pukul 22.00 WIB  pelaku MBS dapat diamankan di daerah Mabar dan adiknya MRSS di Jalan Denai, " terangnya kasus penganiayaan itu karena pelaku MBS emosi terhadap korban.

    "Oleh para pelaku ini setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumut, " pungkasnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Rudy...

    Artikel Berikutnya

    Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya

    Tags