Peredaran Narkoba di Gang Pantai Masif, Polda Sumatera Utara Tak Mampu Tangkap Oyok Cs

    Peredaran Narkoba di Gang Pantai Masif, Polda Sumatera Utara Tak Mampu Tangkap Oyok Cs
    Gambar: Ilustrasi

    MEDAN - Kiloan sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang berasal dari sarang narkoba Gang Pantai setiap harinya diperkirakan habis terjual maupun beredar ke berbagai penjuru di Kota Medan, Sumatera Utara.

    Informasi yang diterima bahwa jaringan narkoba internasional ada berperan di balik kartel Gang Pantai, yang mengambil lokasi strategis beroperasi di kawasan pajak tradisional Jalan Kelambir Lima, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

    Peredaran narkotika di Gang Pantai yang dikelola oleh inisial MTY alias Oyok Cs masih tetap berjalan mulus.

    Berbagai opini pun muncul, digadang - gadang ada oknum aparat keamanan yang ikut terlibat dalam bisnis haram tersebut, sehingga Oyok CS masih tetap menjalankan bisnis haramnya.

    "Kalau polisi masuk, paling yang ditangkap pemakainya. Kalau bandar besarnya mana mungkin ditangkap, " ungkap ER saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (16/12).

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Drs. Toga Habinsaran Panjaitan saat dikonfirmasi terkait peredaran narkoba di Gang Pantai hanya memberikan jempol. 

    Melirik kebelakang, BNNP Sumut sering melakukan penggerebekan. Namun, kegiatan itu sering dilakukan di tempat - tempat permainan, seperti di warnet. Sedangkan di tempat - tempat yang berbasis peredaran dan pemakaian narkoba, BNNP Sumut jarang terlihat melakukan penindakan penggerebekan.

    Hal yang sama juga dikonfirmasi kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi. Ia mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Gang Pantai.

    "Sedang didalami, bila ditemukan fakta terkait ke oyok pasti kami tangkap dan proses ya, " tegas Yemi.

    Menanggapi hal itu, ER merasa kecewa dengan kinerja Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.

    "Masa sih pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, sementara Oyok sudah lama jalankan bisnisnya, " tutup warga yang ingin identitasnya dirahasiakan.

    Terpisah, MYT alias Oyok Cs yang digadang - gadang bandar narkoba terbesar di Gang Pantai saat dikonfirmasi via telepon belum berkenan mengangkat telepon dari awak media. (AL/Tim)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Nataru 2023-2024, PT Suri Tani Pemuka...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Terlibat Politik Praktis, Bupati...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Usai Disidak Wadir Lantas, Ada Pungli Lagi di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    HUT Ke 50 PDIP, Djarot Saiful Hidayat bersama Kader PDIP Bagikan Paket Sembako Ke Masyarakat di Pesangarahan Bung Karno Parapat
    Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil
    Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Kota Touris Parapat Bangkitkan Pariwisata Danau Toba dan Pelaku UMKM di Simalungun
    Bupati Serdang Bedagai: Pabrik Pengolahan dan Pembenihan Ikan Tilapia Beri Manfaat Bagi Masyarakat
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags