Polairud Polda Sumut bersama Polsek Parapat dan KSOPP Gagalkan Pelepasliaran Kura-Kura ke Perairan Umum Danau Toba

    Polairud Polda Sumut bersama Polsek Parapat dan KSOPP Gagalkan Pelepasliaran Kura-Kura ke Perairan Umum Danau Toba

    SIMALUNGUN-Satuan Kepolisian Perairan (Polairud) Markas Danau Toba bersama Polsek Parapat dan personil Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba menggagalkan pelepasan satwa reptil karnivora ke perairan umum Danau Toba, Jumat (29/12/2023)

    Kanit Polairud Unit Markas Danau Toba ketika dikomfirmasi melalui Bripka M.F Sinaga membenarkan telah mengamankan puluhan satwa reptil karnivora labi-labi sejenis kura-kura dari atas kapal yang hendak dilepaskan untuk acara ritual keagamaan.

    Puluhan ekor satwa reptil karnivora yang hendak dilepaskan ke perairan kawasan Danau Toba melalui pelabuhan Atsari Parapat kita digagalkan, karena pelepasan satwa tersebut  tanpa seizin dan tidak memiliki izin pelepasan dari instansi terkait

    "Namum untuk ikan mas dan burung belibis yang sudah dimuat ke atas kapal tidak ikut kita amankan dan dipersilahkan untuk dilepas, ”ujar Kanit Polairud Markas Danau Toba melalui Bripka MF Sinaga melalui sambungan selulernya

    Sementara salah seorang dari rombongan yang hendak melepaskan satwa reptil karnivora jenis labi-labi dan ikan mas dan burung belibis untuk ritual  itu mengaku memang belum mendapatkan izin dari pihak instansi yang terkait

    "Kayaknya gak perlu kami meminta izin dari pihak instansi yang terkait, karena ini sejenis ibadah dari komunitas Vihara, kami melepaskanya sesuai habitatnya, "ujar Ketua Komunitas Vihara yang tidak ingin menyebut namanya.

    Dikatakan, pelepasan hewan ini dipercaya agama tertentu dari komunitas Vihara ini sebagai hoki. "Hewan ini kita lepas agar kita mendapat hoki, saat hewan itu bebas di alamnya, kita percaya telah menyelamatkan hewan dan kita mendapat rezeki, "katanya

    Salah seorang warga Parapat B. Sinaga (49) yang mendengar informasi pelepasan hewan tersebut mengatakan, boleh saja para tamu untuk melepaskannya satwa reptil karnivora di perairan Danau Toba, asal sudah mendapat izin dari pihak-pihak yang terkait dan tidak bertentangan habitat yang sudah ada

    "Boleh saja tamu melepaskan hewan di kawasan Danau Toba, tapi yang sesuai dengan lokasi atau habitatnya dan tentu harus ada izin, jangan nanti kalau sudah disebar menjadi berlawanan dengan ikan endemik Danau Toba, "kata Sinaga.

    Selain itu, Dia juga mengkhawatirkan hewan yang dilepas itu bukan ritual buang sial dari orang yang membuangnya. "Jangan sampai hewan yang dilepas itu bagian dari ritual buang sial, jadi kita takutkan nanti Danau Toba bisa mendapat dampak dari hewan hewan itu, " ucap Sinaga.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, tidak mengetahui adanya pelepasan kura-kura tersebut di Danau Toba, wilayah Kabupaten Simalungun.

    Selain tidak mengetahui hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun juga mengaku tidak ada mengeluarkan izin dan merekomdasikan untuk pelepasan satwa reptil karnivora labi-labi ke perairan kawasan Danau Toba, ”ujarnya, (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Nekat Melintas H-2 Tahun 2024 Dari Kota...

    Artikel Berikutnya

    Bus Operanto Laga Kambing dengan Bus Pariwisata...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Hadiri Rakerwil PSBI Wilayah Samosir, Bupati Vandiko Timotius Gultom: Lanjutkan Sinergi dan Kekompakan
    Kunjungan Wisatawan H+2 Libur lebaran Membludak, Operator Kapal Diminta Jangan Angkut Penumpang Lebihi Kapasitas
    Menko Marves Tinjau Sejumlah Objek Wisata Favorit di Kabupaten Samosir
    Aparatur Sipil Negara Simalungun Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, ASN Diminta Tingkatkan Prestasi
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Libur Waisak dan Long Weekend, KSOPP Danau Toba Inspeksi Kelengkapan Alat Keselamatan di Atas Kapal
    Kolaborasi dengan Kemenparekraf dalam IMT-GT WGT Meeting 2024, ASDP Dukung Kemajuan Pariwisata Nasional di Kawasan Danau Toba
    Usai Tabrak Pos Polisi, Supir Wanita Melenggang Naik Mobil Alphard
    Mahasiswa Akan Unjuk Rasa Premiere SPA yang beroperasi di Bulan Ramadhan
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal
    Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Desakan Esron Sinaga Dicopot Mencuat

    Tags