Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa

    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Kedatangan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Datang ke Kantor Polisi

    MEDAN - Polisi menjelaskan awal mula kedatangan Kamaruddin Simanjuntak ke Polsek Percut Seituan hingga adu mulut dengan Kamiso, pecatan polisi yang kini dipenjara karena membacok warga bernama Rahmantua alias Tuek.

    Kapolsek Polsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora mengatakan, awalnya Kamaruddin datang untuk melihat apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum.

    Untuk menyakinkan warga yang diwakilkan oleh Kamaruddin dan rekannya, maka pihak kepolisian memberikan izin masuk ke dalam ruangan.

    Kebetulan pada saat Kamaruddin datang, pelaku pembacokan yaitu Kamiso sedang ingin menandatangani berkas.

    Melihat pelaku yang duduk dan tangannya tidak diborgol, diduga Kamaruddin Simanjuntak mencoba untuk mengintervensi pihak kepolisian dengan memerintahkan polisi untuk memborgol dan menerapkan undang - undang darurat kepada pelaku.

    "Diborgol, masukkan. Tidak bisa pulang. Jadi ini berapa lama, Pak?. Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak, " kata Komaruddin Simanjuntak.

    Sementara menurut Japri, Kamiso sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Saat itu Kamiso pun akan menandatangani berkas, sehingga akan sulit jika diborgol.

    Hal itu dikuatkan oleh tampilan video yang memperlihatkan bahwa kamiso berjalan dibantu dengan tongkat, sehingga besar kemungkinan Kamiso untuk sulit melarikan diri.

    "Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia kan mau menandatangani, makanya gak diborgol, Sedangkan Kamiso juga cacat, berjalan membutuhkan tongkat, " kata AKP Japri Simamora, Sabtu (4/5/2024).

    Ditanya apakah Kamaruddin Simanjuntak datang sebagai kuasa hukum korban, Japri menyebut saat itu tidak.

    Namun Kamaruddin Simanjuntak diizinkan melihat tersangka untuk membuat masyarakat tenang dan tak lagi memblokir jalan. Karena saat itu masyarakat akan tetap mem-blokir jalan jika tersangka tidak cepat diringkus.

    "Awalnya dia datang mau melihat tersangka, kan warga dari pihak korban berunjukrasa meminta supaya Kamiso ditangkap. Kalau enggak mereka tetap bakar-bakar ban hingga menutup jalan. Kita memberi dia ketemu dengan tersangka untuk melihat, jadi supaya mereka tidak lagi berunjukrasa, " katanya.

    "Begitu melihat, dia marah-marah kepada tersangka. Saya tidak tahu Kamaruddin kuasa hukum korban atau bukan. Setahu saya dia datang kapasitasnya bukan sebagai pengacara korban, " sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya beredar di media sosial pengacara Kamaruddin Simanjuntak berdebat dengan Kamiso, pecatan Polisi yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan karena membacok warga.

    Keduanya terlihat adu mulut, saling tunjuk hingga nyaris baku hantam. Dalam video singkat yang dilihat, awalnya Kamaruddin terlihat berbicara kepada penyidik yang sedang memeriksa Kamiso.

    Ia meminta supaya Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat.

    Mendengar ucapan Kamaruddin, pecatan Polisi bernama Kamiso langsung ngamuk.

    Bahkan, tersangka yang pernah ditangkap karena menembak personel Polsek Medan Barat Aiptu Robin pada 27 Oktober 2020 lalu ini mengajak Kamaruddin dan rekannya untuk mempersilahkan memukul kamiso.

    "Bapak ber-acara di pengadilan. Di pengadilan, ” bentak tersangka sambil berdiri.

    "Pukul sekarang. Udah, ayok. Berani kau. Silakan, " kata Kamiso. Saat itu kedua belah pihak langsung dilerai Kanit Reskrim.

    AKP Japri Simamora juga membenarkan bahwa kamiso adalah pecatan polisi.

    "Iya, pecatan Polisi, " kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora, Minggu (5/5/2024).

    Dijelaskannya, Rahmantua dibacok Kamiso diduga gara-gara permasalahan lahan.

    Akibatnya, tangan sebelah kiri korban nyaris putus ditebas parang oleh pelaku.

    Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.

    Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.

    "Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban" tutup Japri Simamora.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajaran...

    Artikel Berikutnya

    Kamaruddin Simanjuntak Suruh Borgol Kamiso,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Selama Libur Idul Adha 2023, PT ASDP Cabang Danau Toba Akan Tambah Jadwal Pelayaran Kapal di Lintasan Ajibata-Ambarita
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Warga Deliserdang Pertanyakan Transparansi Usai Penggerebekan Narkoba, Kapolda Diminta Jawab Harapan Masyarakat
    KPU Sumut Buka Pendaftaran Tiga Hari Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029
    Usai Disidak Wadir Lantas, Ada Pungli Lagi di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan
    Wisatawan Terseberangkan dengan Baik dan Nyaman, Anggota DPRD Sumut Apresiasi Layanan Operator Kapal di KSPN Danau Toba
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags