DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    SUMUT-Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV menyepakati areal perkebunan unit Laras akan dijadikan percontohan untuk integrasi perkebunan dan peternakan

    Kesepakatan menjadikan areal perkebunan unit Laras menjadi percontohan untuk integrasi perkebunan dan peternakan tercapai saat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) kala itu dihadiri langsung oleh General Manajer (GM) PT Perkebunan Nusantara Region III Raja Purba, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan Provinsi Sumut dan Pangulu se-Kecematan Gunung Maligas Simalungun,

    Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pola integrasi peternakan dan perkebunan diyakini mampu meningkatkan produktivitas, ”tulis Gusmiyadi, Jumat (26/4/2024).

    Gusmiyadi menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat itu juga disepakati, pihak perkebunan akan memberikan kesempatan kepada warga untuk melakukan proses pengaritan terhadap rumput-rumput yang ada di kawasan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV khususnya di unit Laras

    Selain itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV unit Laras tidak akan meracuni rumput-rumput yang ada didalamnya kecuali dipiringan sawit dan pasar pikul diperkebunan tersebut dan pengaritan harus dilakukan di kebun dengan status tanaman menghasilkan.

    “Kemudian masyarakat juga dilarang untuk melakukan proses pengaritan di tanaman yang belum menghasilkan sebagai upaya untuk menjaga kualitas proses penanaman yang sedang sangat membutuhkan perawatan.

    Selanjutnya proses pengaritan itu harus dilakukan pada saat sore hari sehingga aspek pengamanan yang dilakukan kebun itu dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketersediaan sumber daya manusia pengamanan yang ada diperkebunan.

    Proses pengaritan juga tidak boleh dilakukan di blok-blok yang sedang dilakukan pemanenan untuk menghindari terjadinya pencurian tandan buah sawit atau brondolan. Ini merupakan kesepakatan yang progresif dimana kita tahu saat ini peternak-peternak kita kesulitan dalam mencari rumput karena selama ini kebijakan untuk meracuni rumput dilakukan oleh pihak perkebunan.

    Peternak juga tidak bisa melakukan penggembalaan karena kebun melakukan isolasi dengan cara menggali tanah di sekeliling kebun, ”ujar Gusmiyadi sembari berharap peternak bisa menjalankan aktivitas usahanya dan pihak kebun juga bisa memberikan kontribusinya terhadap masyarakat. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan LKPJ Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Ocean Clean-up Day, GM ASDP Danau Toba Ajak...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Selama Libur Idul Adha 2023, PT ASDP Cabang Danau Toba Akan Tambah Jadwal Pelayaran Kapal di Lintasan Ajibata-Ambarita
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Warga Deliserdang Pertanyakan Transparansi Usai Penggerebekan Narkoba, Kapolda Diminta Jawab Harapan Masyarakat
    KPU Sumut Buka Pendaftaran Tiga Hari Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029
    Usai Disidak Wadir Lantas, Ada Pungli Lagi di Satlantas Polres Pelabuhan Belawan
    Wisatawan Terseberangkan dengan Baik dan Nyaman, Anggota DPRD Sumut Apresiasi Layanan Operator Kapal di KSPN Danau Toba
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags