Surat Edaran Bupati Deliserdang, Penutupan Rumah Panti Pijat Diabaikan Premiere SPA

    Surat Edaran Bupati Deliserdang, Penutupan Rumah Panti Pijat Diabaikan Premiere SPA
    Premiere SPA di Komplek MMTC, Desa Medan Estate, Kabupaten Deliserdang mengabaikan surat edaran Bupati Deli Serdang.

    DELI SERDANG - Bisnis prostitusi berkedok spa di Komplek MMTC beroperasi 24 jam selama bulan suci Ramadhan. Hal itu dijelaskan ER (42) warga Kota Medan.

    Dengan menyediakan wanita - wanita muda dan sexi, Premiere Spa menjajahkan ke hidung belang beberapa paket, diantaranya paket ALL In.

    Dengan membayar  520 ribu rupiah, pelanggan mendapatkan paket full service.

    "Biasanya diakhir kusuk baru kita ML, habis itu kita dimandikan, " ungkap ER.

    ER memastikan pengelola primere SPA cukup berani, apalagi sekarang di Bulan Ramadhan.

    "Berani sekali pengelolanya buka 24 jam di bulan puasa, Uda jelas dari segi jam operasional mereka sudah salah, " ungkapnya.

    Sebelumnya, Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar mengeluarkan surat edaran nomor 500.13/856 himbauan penutupan sementara tempat - tempat hiburan umum pada hari - hari besar keagamaan.

    Pada poin nomor 2.1 disebutkan pada bulan suci ramadhan 1445H, tanggal 10 Maret sampai dengan 10 April 2024, kegiatan usaha club malam, diskotik, karaoke, Pub, bar, live musik, panti pijat, pijat refleksi, permainan ketangkasan dan rumah bola Bilyard agar menutup total usahanya.

    Surat edaran tersebut jelas - jelas dikangkangi pengusaha Primere Spa. Alih - alih menutup, usaha itu dikabarkan buka 24 jam.

    Pihak Primere Spa saat dikonfirmasi terkait usaha mesum yang buka 24 jam belum memberikan tanggapan resminya.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Dir Krimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono juga masih memilih bungkam. 

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Musim Liburan ke Samosir, Pangguna Jasa...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Kesehatan Simalungun Terima Piagam...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pj. Sekda Asahan Terima Audiensi YLBH-AKK
    Sekda Kab. Asahan Terima Audiensi Ikatan Pelajar Al-Washliyah Dalam Rangka Resepsi HUT Ikatan Pelajar Al-Washliyah
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    KPU Sumut Hadiri Rakor Tata Kelola Logistik Pemilu 2024 di Yogyakarta
    8 Celana Jeans Jiniso Terlaris
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Donor Darah
    Kolaborasi dengan Kemenparekraf dalam IMT-GT WGT Meeting 2024, ASDP Dukung Kemajuan Pariwisata Nasional di Kawasan Danau Toba
    Pj Gubernur Sumut Dr. Hassanudin: Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik
    Libur Waisak dan Long Weekend, KSOPP Danau Toba Inspeksi Kelengkapan Alat Keselamatan di Atas Kapal
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Donor Darah
    Kolaborasi dengan Kemenparekraf dalam IMT-GT WGT Meeting 2024, ASDP Dukung Kemajuan Pariwisata Nasional di Kawasan Danau Toba
    Pj Gubernur Sumut Dr. Hassanudin: Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal
    Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Desakan Esron Sinaga Dicopot Mencuat

    Tags