Tim Satuan Tugas Pangan Berhasil Temukan 75 Ton Minyak Goreng Ditimbun

    Tim Satuan Tugas Pangan Berhasil Temukan 75 Ton Minyak Goreng Ditimbun
    Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait saat menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers di Kantor Biro Perekonomian Setdaprov Sumut

    SUMUT-Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara (Sumut) menemukan 75 ton minyak goreng 'Minyak Kita' diduga tidak diedarkan atau ditimbun di sebuah gudang milik distributor. Sebanyak 75 ton minyak goreng tersebut diproduksi sejak November 2022, namun hingga Februari 2023 belum diedarkan kepada masyarakat. 

    Temuan 75 ton atau 7.000 kardus minyak goreng tersebut ditemukan Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), saat melakukan sidak ke gudang PT YAN. 

    Menurut Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Naslindo Sirait, temuan tersebut memperkuat dugaan langkanya minyak goreng bermerek Minyak Kita di Sumut. Minyak Kita merupakan minyak goreng yang disubsidi pemerintah. Kelangkaan minyak goreng penugasan pemerintah tersebut menyebabkan naiknya inflasi di Sumut. 

    "Situasi Februari, kita inflasi akibat minyak goreng, itu baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita 13 ribu ton, " kata Naslindo, saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Senin (13/2/2023). 

    Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Harusnya sanksi ya, supaya law enforcement, itu penting menurut kita, harus dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastian hukum, " kata Naslindo. 

    Naslindo meminta distributor atau produsen agar melakukan kegiatan perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Jangan ada upaya menahan demi keuntungan sesaat sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan minyak goreng subsidi, ini tidak boleh terjadi di Sumut karena kita lumbung minyak goreng, " katanya. 

    Pemprov Sumut akan terus mengawasi peredaran minyak goreng. Naslindo mengungkapkan saat ini Satgas Pangan mengawasi sekitar 16 produsen minyak goreng dan 30 distributor di Sumut. "Kita harus memastikan minyak goreng itu terdistribusikan ke masyarakat, kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan penyimpangan, " kata Naslindo. ( KARMEL, REL )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    PT Kinra Fasilitasi Pos dan Aksi Pungli...

    Artikel Berikutnya

    Selain Event F1H2O, Sumut Juga Siap Gelar...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Kendaraan Hasil Tilang di Gudang Satlantas Polrestabes Medan Berubah, Dari Airbrush ke Stiker Biru Hijau
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags