MEDAN - Kepala Rutan Kelas l Medan, Nimrot Sihotang buka suara terkait status Media Sosial (Medsos) salah satu tersangka pemerkosa inisial R yang menggunakan Handphone di Rutan Kelas l Medan adalah tidak benar, Jum'at (21/4/2023) pukul 20:58 Wib.
Dalam keterangan, Nimrot menjelaskan bahwa nama tersebut tidak ada terdaftar di Rutan Kelas l Medan.
"Setelah melihat pemberitaan yang beredar, kami melakukan pengecekan di Data Base bahwa yang bersangkutan tidak ada di dalam Rutan Tanjung Gusta. Dari 3239 warga binaan tidak ada yang sesuai dengan identitas tersebut, " jelasnya.
Nimrot juga menjelaskan bahwa Rutan Kelas l Medan rutin menggelar rajia untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.
"Rutan Kelas l Medan rutin menggelar rajia ke kamar warga binaan untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan, " sambungnya.
Sebelumnya, pada hari Jum'at (17/3/2023) Rutan Kelas l Medan menggelar rajia di puluhan kamar yang diisi ribuan warga binaan. Dalam rajia, petugas mendapatkan barang - barang yang menyalahi aturan yang terdapat di kamar warga binaan.
Baca juga:
Diklat Kehumasan dan Jurnalistik Bagi ASN
|
"Kegiatan itu dalam rangka hari bakti dan menjelang Ramadhan, dimana ada prioritas di dalam lembaga Pemasyarakatan dan Rutan. Kegiatan ini untuk meminimalisir bencana maupun tindakan - tindakan yang tidak semestinya dilakukan di dalam Rutan, " Kata Nimrot Kepada kepada awak media, Jumat (17/3/2023).
Rajia itu digelar dengan petugas gabungan Polsuspas, Polri dan TNI guna menciptakan kamtibmas di lingkungan warga binaan.
Sejumlah barang milik warga binaan yang menyalahi aturan disita oleh petugas. Barang-barang tersebut disita untuk diamankan.
Razia yang dilakukan petugas gabungan pun berjalan lancar dan tertib, tanpa ada keributan yang dilakukan oleh warga binaan.