Atensi Kapolres Simalungun, Tak Sampai Seminggu Berantas Judi Tebak Angka dan Ini Hasilnya

    Atensi Kapolres Simalungun, Tak Sampai Seminggu Berantas Judi Tebak Angka dan Ini Hasilnya
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Atensi Kapolres Simalungun terkait, praktik perjudian jenis tebak angka, dalam kurun waktu 4 hari terakhir ini, sebanyak 12 orang telah diringkus pihak Kepolisian Resor Simalungun bersama Polsek se-jajarannya dan akan terus memburu Bandar Judi.

    Informasi diperoleh, terkait pemberantasan dan penindakan terhadap para pelaku perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun, turut diamankan sejumlah uang Rp 1.626.000, - disebutkan hasil judi sebagai barang bukti dalam pers rilis, melalui pesan WAG, Rabu (21/06/2023) sekira pukul 10.49 WIB.

    Selanjutnya, secara tertulis disampaikan, sebanyak 12 pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing berperan sebagai Bandar Judi yakni 3 orang. Lalu, ada 7 orang pelaku judi online dan berperan sebagai jurtul togel ada 2 orang pelakunya.

    Kemudian, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam memberantas perjudian dan penindakan akan terus dilakukan.

    "Kami tidak akan berhenti dalam memberantas perjudian, terutama perjudian online yang dapat membahayakan anak-anak muda di wilayah kami. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini, " sebut Kapolres AKBP Ronald. 

    Selain itu, AKBP Ronald F.C Sipayung juga menyampaikan, himbauan agar seluruh lapisan masyarakat, untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan Ia menekankan, agar masyarakat segera melaporkan kepada pihaknya, bila diketahui ada aktivitas judi di sekitar lingkungan.

    "Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur oleh janji keuntungan dalam bermain judi, karena tidak ada keuntungan apapun dalam berjudi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kegiatan perjudian atau kejahatan lainnya yang terjadi, "sebut AKBP Ronald F.C Sipayung.

    Kapolres Simalungun lebih lanjut mengutarakan, pihaknya, seluruh Personel Polres Simalungun beserta seluruh Polsek se-jajaran, telah sepakat untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Simalungun.

    "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perjudian, serta memberikan tindakan tegas kepada pelaku perjudian yang kami temukan, " tegas Kapolres.

    Dalam hal ini, Kapolres Simalungun mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait beserta masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan program edukasi tentang bahaya perjudian.

    *Selain itu melalui program tersebut, akan membangun kesadaran akan pentingnya memerangi perjudian. Kami berharap dengan adanya dukungan dan kerja sama dari masyarakat, mampu mempercepat penangkapan pelaku perjudian dan menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari aksi perjudian, " pungkas AKBP Ronald F.C Sipayung.

    Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menegaskan, perihal penindakan dan pemberantasan perjudian, disebutkan  tidak akan tebang pilih.

    "Kami tidak akan memilih-milih dalam menangkap para pelaku perjudian. Seluruh pelaku perjudian dan penegak hukum harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, " tegas AKP Ari.

    Sementara, Kanit Jatanras Polres Simalungun IPDA Bayu Mahardhika, Strk., dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah memelihara bandar judi dan tidak pernah menutup mata atas tindakan kriminal terkait perjudian.

    "Hal ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun benar-benar serius dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya, "sebut IPDA Bayu.

    Kemudian, IPDA Bayu menambahkan, pihaknya mengingatkan, terkait kegiatan perjudian merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. 

    "Pasal-pasal terkait perjudian dapat ditemukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Tindak Pidana Perjudian, " tutup Kanit Jatanras Polres Simalungun. (rel ; Humas Polres Simalungun)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    SK Pangulu Nagori Terpilih di Simalungun...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Danau...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Kendaraan Hasil Tilang di Gudang Satlantas Polrestabes Medan Berubah, Dari Airbrush ke Stiker Biru Hijau
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags