Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat

    Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat

    PEMATANGSIANTAR-Proyek pembangunan gedung balai merah putih telkom 2016 yang silam kembali menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat pasca Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan kantor Dinas lingkungan hidup Kota Pematangsiantar,

    Selain itu, Tim Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar juga menggeledah kantor perizinan atau sekarang disebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar. Kamis (22/2/2024) lalu

    Penggeledahan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Siantar yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar dikarenakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung balai merah putih milik PT. Telkom

    Dalam penggeledahan tersebut, Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar terlihat keluar membawa 1 unit koper berukuran sedang. Diduga koper itu berisi dokumen-dokumen yang mendukung penyidikan Kejaksaan.

    Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Pematangsiantar Symon Morris Sihombing kepada wartawan menyampaikan, penggeledahan dilakukan untuk pengusutan dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih senilai Rp 52 Milyar.

    "Penggeledahan ini terkait dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2016 senilai Rp 1, 150 miliar. Namun faktanya yang ditemukan biaya pengurusan IMB hanya berbiaya Rp 43 juta, ”kata Symon Morris Sihombing.

    Sementara pengamat kebijakan penggunaan anggaran Kota Pematangsiantar, Agus M Siahaan, M.Kom mengatakan, bahwa terungkapnya kasus dugaan korupsi pembangunan gedung balai merah putih yang menelan anggaran puluhan miliar merupakan sebuah bencana terhadap mantan kepala Dinas 

    "Terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung balai merah putih milik PT Telkom ini merupakan bencana buat Esron yang kini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun, ”ujar Agus. M Siahaan Senin (26/2/2024)

    Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun dari mantan pejabat Kota Pematangsiantar, Esron saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perijinan di Kota Pematangsiantar dan diduga terlibat dalam kasus pengurusan Amdal dan ijin pembangunan gedung merah putih

    Mantan Kepala Dinas Perijinan Kota Pematangsiantar yang saat ini menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun ketika dikomfirmasi terkait tudingan sejumlah masyarakat belum memberikan tanggapan atas pesan yang dikirimkan Jurnalis Indonesiasatu.co.id melalui pesan whatsapp, Sabtu 02/03/2024 sekira jam 20:31 Wib, (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Cerdaskan Anak Bangsa, Dua Rumah Baca Toba...

    Artikel Berikutnya

    Tak Punya Izin Terbang, Sejumlah Drone Liar...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Buat SIM A di Polres Labuhan Batu Dipatok 800 Ribu Rupiah
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Kendaraan Hasil Tilang di Gudang Satlantas Polrestabes Medan Berubah, Dari Airbrush ke Stiker Biru Hijau
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags