TOBA-Personel Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah drone liar yang tidak memiliki izin terbang di sekitar venue F1 Powerboat 2024 Danau Toba, Balige, Toba, Sabtu (2/3/2024).
Dalam Operasi Subsatgas Anti Drone, personel Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara melumpuhkan sebanyak 8 unit drone yang melanggar aturan terbang di area yang telah ditetapkan.
Drone liar tersebut diketahui mengganggu keamanan dan privasi, serta potensial mengancam jalannya event internasional yang digelar di wilayah tersebut.
Dansat Brimob Polda Sumut selaku Kasatgas IV Tindak diwakili Kasubsatgas Anti Drone Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Nursaleh menyatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya dalam memastikan keamanan selama berlangsungnya F1 Powerboat 2024.
"Kami tidak menolerir keberadaan drone liar yang dapat mengganggu jalannya event. Tindakan ini sekaligus peringatan bagi pihak-pihak yang berpotensi melanggar peraturan terbang drone, " tegasnya.
Diungkapkan Dansat Brimob, pihaknya telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi potensi gangguan keamanan, termasuk dari penggunaan drone yang tidak sah.
"Kami siap bertindak cepat dan efisien untuk melindungi wilayah dan event internasional yang berlangsung di Sumut, " tegasnya.
Event F1 Powerboat 2024 Danau Toba di wilayah Provinsi Sumut diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Personel Sat Brimob Polda Sumut bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan seluruh peserta dan penonton. (Rel)