Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Pria Ini Dalam Sehari

    Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Pria Ini Dalam Sehari
    Keterangan Photo : Kedia Pelalu Tindak Penyalahgunaan Narkoba

    SIMALUNGUN - Dua orang pria diringkus dan petugas Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu.

    Informasi diperoleh, personel Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun meringkus ke dua pria itu, dari dua lokasi dan juga waktu yang berbeda.

    Hal ini diterangkan, Kapolres AKBP Ronald C.F Sipayung dalam siaran pers diteruskan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melalui pesan WAG, Kamis (11/05/2023) sekira pukul 15.55 WIB.

    AKP Adi Haryono mengatakan, team Opsnal Satres Narkotika telah mengamankan ke dua pelaku dan sebelumnya, personel memperoleh informasi masyarakat.

    "Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum, Kabupaten Simalungun, " sebut AKP Adi mengawali.

    Ia menerangkan, pihaknya dalam sehari melakukan penangkapan terhadap ke dua pria tersebut. dari lokasi berbeda dan telah diamankan ke Mako Polres Simalungun.

    "Ke duanya, diamankan pada hari Rabu, tanggal 09 Mei 2023 lalu, di waktu dan tempat yang berbeda, " terang Kasat Narkoba Polres Simalungun.

    Lebih lanjut, Ia menjelaskan, tersangka SW (46) mengaku warga Emplasmen Embong, Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.

    "SW berhasil diamankan dari Dusun I, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun yang memiliki sabu-sabu seberat 0, 40 gram, " jelas AKP Adi.

    Selanjutnya, tersangka AA(23) mengaku dirinya warga Pasar Baru, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

    "Saat diamankan, SW terbukti memiliki sabu-sabu seberat 0, 19 gram dan tersangka diamankan dari Jalan Asahan, Kilometer 22, Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, " jelas Kasat AKP Adi.

    Kemudian, AKP Adi Haryono menambahkan, ke dua tersangka diboyong berikut barang buktinya ke Mako Polres Simalungun dan sebelumnya, saat diinterogasi, ke dua tersangka mengakui barang bukti sabu adalah miliknya.

    "Saat ini, ke dua tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan atas perbuatannya. Sedangkan, personel Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengembangan, " tandas AKP Adi Haryono.

    (rel ; Humas Polres Simalungun)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Daftarkan Calon Anggota DPD-RI, Parlindungan...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswi Ini Ngaku Dicabuli dan Ditonjok

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Agustinus Jabat Kadishub Sumut
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Rihans Variza Keluar Sebagai Sang Juara Kejurnas Sumatera Utara Rally 2024 Putaran I
    Kena Tipu 4 Juta Rupiah, Pengusaha Beras Laporkan Pria Yang Mengaku Bernama Ibnu
    Satpol PP Deliserdang Didampingi Renakta Polda Sumut Segel Premiere SPA
    Dorong Penggunaan Pupuk Organik, Regal Springs Indonesia Serahkan 3 Unit Mesin Pencacah Eceng Gondok Kepada Dinas Ketapang Samosir
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags