LapasPangdam I/BB Apresiasi Babinsa Bantu Intel Kodim 0209/LB Bongkar Jaringan Narkoba Asal Lapas 

    LapasPangdam I/BB Apresiasi Babinsa Bantu Intel Kodim 0209/LB Bongkar Jaringan Narkoba Asal Lapas 

    MEDAN - Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, kembali memberi apresiasi kepada Prajurit di jajarannya, khususnya Babinsa Koramil 0209-09/Negeri Lama, Sertu Partogi Sihombing yang ikut membantu Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu membongkar jaringan narkoba asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Lobusona Rantauprapat. 

    "Pangdam I/BB memberikan rasa hormat, bangga dan ucapan terima kasih kepada Babinsa Sertu Partogi Sihombing yang karena informasinya menjadikan tim Intel berhasil membekuk dan membongkar jaringan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, " ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, meneruskan apresiasi Pangdam dari Media Center Kodam Bukit Barisan, Jln Gatot Subroto Km 7, 5 Medan, Kamis (6/4/2023).

    Dijelaskan Kapendam, berdasarkan informasi dari Dandim 0209/LB, Letkol Inf Muhammad Faizal Rangkuti, SIP, MIP, pengungkapan jaringan narkoba asal Lapas Klas IIA Lobusona Rantauprapat itu bermula dari aduan masyarakat kepada Babinsa yang kemudian diteruskan kepada Unit Intel Kodim 0209/LB. 

    "Dari pengembangan informasi dan penyidikan di lapangan, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB yang dipimpin Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo, SSos, akhirnya berhasil membekuk KAL (52), terduga pengedar sabu-sabu di kawasan perkebunan sawit di Dusun Tanjung Makmur, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 13.15 Wib, " terang Kapendam. 

    Dari tangan KAL yang digerebek di pondoknya di kawasan perkebunan sawit itu, lanjut Kolonel Rico, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menemukan narkoba jenis sabu dalam kemasan empat bungkus plastik klip bening.

    Kemudian ditemukan juga sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, uang tunai Rp. 1.630.000 (hasil penjualan narkoba), 2 buah mancis, 1 buah gunting, 1 buah senter kepala dan 1 buah handphone merek Vivo.

    Setelah mengamakan KAL berikut barang bukti, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB kemudian melakukan interogasi. Hasilnya, KAL mengaku jika narkoba jenis sabu-sabu itu dibelinya dari KLK, seorang napi Klas IIA Lobusona Rantauprapat. 

    "Pengakuan KAL, sabu-sabu diperolehnya dari KLK sebanyak 30 gram dengan nilai Rp18 juta, yang pembayarannya ditransfer secara bertahap setelah barang terjual, " ungkap Kolonel Rico, seraya menambahkan bahwa KAL telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum di hari saat penangkapan. (*)

    Sumber: Pendam I/BB

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Komisaris Independen Regal Springs Indonesia...

    Artikel Berikutnya

    Motif Sakit Hati, Pelaku Penikaman Mahasiswi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Ditemukan Terlantar di Kebun Teh Sidamanik, Polsek Sidamanik Antarkan Bayi Baru Lahir dengan Mobil Pribadi
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Agustinus Jabat Kadishub Sumut
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Rihans Variza Keluar Sebagai Sang Juara Kejurnas Sumatera Utara Rally 2024 Putaran I
    Kena Tipu 4 Juta Rupiah, Pengusaha Beras Laporkan Pria Yang Mengaku Bernama Ibnu
    Satpol PP Deliserdang Didampingi Renakta Polda Sumut Segel Premiere SPA
    Dorong Penggunaan Pupuk Organik, Regal Springs Indonesia Serahkan 3 Unit Mesin Pencacah Eceng Gondok Kepada Dinas Ketapang Samosir
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal

    Tags