LapasPangdam I/BB Apresiasi Babinsa Bantu Intel Kodim 0209/LB Bongkar Jaringan Narkoba Asal Lapas 

    LapasPangdam I/BB Apresiasi Babinsa Bantu Intel Kodim 0209/LB Bongkar Jaringan Narkoba Asal Lapas 

    MEDAN - Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, kembali memberi apresiasi kepada Prajurit di jajarannya, khususnya Babinsa Koramil 0209-09/Negeri Lama, Sertu Partogi Sihombing yang ikut membantu Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu membongkar jaringan narkoba asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Lobusona Rantauprapat. 

    "Pangdam I/BB memberikan rasa hormat, bangga dan ucapan terima kasih kepada Babinsa Sertu Partogi Sihombing yang karena informasinya menjadikan tim Intel berhasil membekuk dan membongkar jaringan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, " ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, meneruskan apresiasi Pangdam dari Media Center Kodam Bukit Barisan, Jln Gatot Subroto Km 7, 5 Medan, Kamis (6/4/2023).

    Dijelaskan Kapendam, berdasarkan informasi dari Dandim 0209/LB, Letkol Inf Muhammad Faizal Rangkuti, SIP, MIP, pengungkapan jaringan narkoba asal Lapas Klas IIA Lobusona Rantauprapat itu bermula dari aduan masyarakat kepada Babinsa yang kemudian diteruskan kepada Unit Intel Kodim 0209/LB. 

    "Dari pengembangan informasi dan penyidikan di lapangan, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB yang dipimpin Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo, SSos, akhirnya berhasil membekuk KAL (52), terduga pengedar sabu-sabu di kawasan perkebunan sawit di Dusun Tanjung Makmur, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 13.15 Wib, " terang Kapendam. 

    Dari tangan KAL yang digerebek di pondoknya di kawasan perkebunan sawit itu, lanjut Kolonel Rico, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menemukan narkoba jenis sabu dalam kemasan empat bungkus plastik klip bening.

    Kemudian ditemukan juga sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, uang tunai Rp. 1.630.000 (hasil penjualan narkoba), 2 buah mancis, 1 buah gunting, 1 buah senter kepala dan 1 buah handphone merek Vivo.

    Setelah mengamakan KAL berikut barang bukti, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB kemudian melakukan interogasi. Hasilnya, KAL mengaku jika narkoba jenis sabu-sabu itu dibelinya dari KLK, seorang napi Klas IIA Lobusona Rantauprapat. 

    "Pengakuan KAL, sabu-sabu diperolehnya dari KLK sebanyak 30 gram dengan nilai Rp18 juta, yang pembayarannya ditransfer secara bertahap setelah barang terjual, " ungkap Kolonel Rico, seraya menambahkan bahwa KAL telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum di hari saat penangkapan. (*)

    Sumber: Pendam I/BB

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Komisaris Independen Regal Springs Indonesia...

    Artikel Berikutnya

    Motif Sakit Hati, Pelaku Penikaman Mahasiswi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya
    Sambut Hari Kemerdekaan ke 79, KSOPP Danau Toba akan Gelar Donor Darah Selama Dua Hari, Ini Jadwalnya
    Bupati Samosir Hadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024
    Kepolisian Daerah Sumatera Utara Beberkan Peran Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo, R Beli Minyak 130 Ribu
    Tipidter Bareskrim Polri bersama Polres Samosir Segel Galian C di Kecamatan Onanrunggu
    Korban Pembacokan Kamiso Adalah Mantan Ketua PAC PP Medan Tembung
    Sambut Perhelatan Nasional, PT Wings Group dan Pemkab Simalungun Marharoan Bolon di Kota Touris Parapat
    Libur Waisak dan Long Weekend, KSOPP Danau Toba Inspeksi Kelengkapan Alat Keselamatan di Atas Kapal
    Dapat Informasi Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi, Korban Terus Berdatangan ke Polsek Sibiru - biru
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    KPU Sumut Hadiri Rakor Tata Kelola Logistik Pemilu 2024 di Yogyakarta
    Mudahkan Mobilitas Wisatawan Libur Lebaran 2024, Operator Kapal Penyeberangan Diminta Tambah Jadwal Pelayaran ke Samosir
    Gubernur Sumut Keluarkan SE, Bupati dan Wali Kota Diminta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak
    Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025, Wakil Bupati Simalungun Tekankan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Pasca Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal, Muncul Lagi Gudang Siong di Jalan Medan - Belawan Diduga Ilegal
    Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Desakan Esron Sinaga Dicopot Mencuat

    Tags